Tangkal Penyebaran Paham Radikalisme Unit Patroli Polsek Mataram Sasar Pemukiman Warga

    Tangkal Penyebaran Paham Radikalisme Unit Patroli Polsek Mataram Sasar Pemukiman Warga

    Mataram NTB - Unit Patroli Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB melaksanakan kegiatan imbangan Ops Bina Waspada Rinjani 2023, untuk menangkal paham radikalisme menyasar pemukiman dan perumahan di wilayah hukumnya.

    Seperti yang dilakukan oleh Aipda Sang Nyoman Ardika bersama 2 personel Unit Patroli Polsek Mataram secara dialogis memberikan imbauan di Pos Ronda Perumahan Pagesangan Indah Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram Kota Mataram. Rabu, (24/05/2023) dini hari

    Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Mataram Kompol Tauhid SH mengatakan bahwa kegiatan rutin patroli dialogis dilakukan sebagai imbangan Ops Bina Waspada 2023 ya g digelar Polresta Mataram.

    Hal ini guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan penyebaran paham radikalisme atau anti Pancasila di wilayah Polsek Mataram, kata Kompol Tauhid

    Selain antisipasi seperti kasus 3C, atau kejahatan jalanan balap liar melalui hadirnya personil Polri berpakaian dinas dilapangan akan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan untuk melakukan aksi jahatnya sehingga situasi tetap kondusif, terangnya

    Menurutnya terjadinya tindakan radikal yang dapat mengancam stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat dengan menyisir pemukiman dan perumahan yang dinilai memiliki tingkat kerawanan sehingga perlu diwaspadai.

    Kepada para penjaga malam atau warga yang melaksanakan ronda hendaknya melaporkan atau memberikan informasi segera apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Ampenan Jadi Narasumber Sosialisasi...

    Artikel Berikutnya

    Kapolresta Mataram Pantau TPS Pada Pilkades...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kembali Berulah, Residivis Pencurian Ditangkap Polsek Mataram kurang dari 1x24 Jam
    Polsek Gunungsari Ungkap Kasus Pencurian di Toko Bangunan, Terduga ditangkap kurang dari 1x24 Jam
    Pelaku Penganiayaan di Mataram Berhasil Diamankan Kurang dari 2x24 Jam
    Rutan Praya Raih Penghargaan Pengelolaan Anggaran Yang Transparan dan Akuntabel

    Ikuti Kami