Bimbing Warganya Untuk Berdamai, Bhabinkamtibmas Polsek Sandubaya Dampingi Mediasi

    Bimbing Warganya Untuk Berdamai, Bhabinkamtibmas Polsek Sandubaya Dampingi Mediasi

    Mataram NTB - Atas Kesalah fahaman, Dua Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Lingkungan Sindu, Kelurahan cakranegara utara, Kecamatan Cakranegara akhirnya berdamai seyelah melakukan Mediasi di Kantor Kelurahan setempat, Selasa (30/05/2023).

    Mediasi terssbut terselenggara atas kerjasaman Bhabinkamtibmas, Babinsa serta seluruh staf kelurahan dan masyarakat setempat.

    "Mediasi tersebut atas inisiasi Bhabinkamtibmas Cakranegara utara, setelah mengetahui perihal permasalahan yang dihadapi antar warga binaan yang bertikai, yang pada intinya lantaran salah fajam, "ungkap Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK, di ruang kerjanya, (30/05/2023).

    Kesalah fahaman tersebut terjadi antara H, 35 tahun, Ibu Rumah Tangga dan IMAR (36), Ibu Rumah Tangga yang sama-sama tinggal di lingkungan Sindu, Cakranegara.

    Kedua Perempuan Ibu Rumah Tangga tersebut akhirnya di pertemukan di Kantor Kelurahan Cakranegara Utara untuk melakukan Mediasi yang dihadiri oleh segenap staf Kelurahan. 

    "Untuk mencegah terjadinya permasalahan yang berkepanjangan, apalagi kalau sampai mendmpuh jalur hukum. Oleh Karena itu peran Personel Bhabinkdmtibmas sangat diperlukan agar silaturahmi antar warga tetap terjalin dengan harmonis, maka mediasi menjadi salah satu jalan perdamaian, "tegasnya.

    Berdasarkan keterangan yang diterima Kapolsek, bahwa mediasi antar kedua warga tersebut berakhir damai setelah menandatangani surat perjanjian perdamaian antar kedua warga yang bertikai. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Satresnarkoba Mataram Pasang Stiker Anti...

    Artikel Berikutnya

    Dianggap Transpormatif, Provinsi NTB Peroleh...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kembali Berulah, Residivis Pencurian Ditangkap Polsek Mataram kurang dari 1x24 Jam
    Polsek Gunungsari Ungkap Kasus Pencurian di Toko Bangunan, Terduga ditangkap kurang dari 1x24 Jam
    Pelaku Penganiayaan di Mataram Berhasil Diamankan Kurang dari 2x24 Jam
    Rutan Praya Raih Penghargaan Pengelolaan Anggaran Yang Transparan dan Akuntabel

    Ikuti Kami